Di masa pemerintahan Harun Ar-rasyid, ada sekelompok orang yang iri dengan kecerdasan Imam Syafi’i. Mereka ingin mempermalukan sang Imam di depan Harun Ar-rasyid. Mereka mengajukan beberapa pertanyaan pada Imam Syafii.
Pertanyaan :
“ Ada dua orang muslim berakal yang minum khamar. Salah satunya diganjar hukum Hadd (dicambuk 80 kali ). Tapi yang satunya tidak diapa-apakan. Mengapa bisa demikian ?” Tanya salah seorang di antara mereka pada Imam Syafii.
Jawaban :
“Salah seorang diantara mereka berdua itu sudah baligh sehingga ia harus dihukum hadd. Sedangkan satunya belum baligh, sehingga ia tak diapa-apakan,” jawab Imam Syafii mantap.
Pertanyaan :
Mereka segera mengajukan pertanyaan lagi, “Ada 5 orang menzinahi seorang wanita. Orang pertama divonis bunuh. Orang kedua dirajam. Orang ketiga dihukum hadd. Orang keempat dikenai setengah hokum hadd. Sedangkan orang kelima dibebaskan. Kenapa bisa demikian ?”
Jawaban :
“Orang pertama menghalalkan zina sehingga ia harus divonis murtad dan wajib dibunuh. Orang kedua muhshan (sudah menikah) sehingga ia harus dirajam. Orang ketiga ghairu muhshan (belum menikah) sehingga ia harus dihukum hadd. Orang keempat seorang budak yang harus dihukum setengah hokum hadd. Sedangkan orang kelima gila sehingga ia tak mendapat hukuman apapun,” papar Imam Syafii.
Pertanyaan :
“Seorang laki-laki mengambil sebuah wadah air untuk minum. Namun ia hanya bisa meminum separuhnya yang halal sedangkan sisanya haram. Bagaimana ini bisa terjadi ?” Tanya mereka lagi.
Jawaban :
“Laki-laki itu telah meminum separuh air di wadah. Ketika mau meminum separuhnya lagi, ia mengalami mimisan sehingga darah menetes ke wadah itu bercampur dengan air. Sehingga, sisa air itu haram baginya,” jawab Imam Syafii.
Jawaban Imam Syafii itu membuat sang khalifah tersenyum seraya berkata,” Semoga Allah memperbanyak pada keluarga besarku orang sepertimu.”
Biografi Imam Syafi’I ..
Nama : Abu ʿAbdullah Muhammad bin Idris al-Shafi'i atau Muhammad bin Idris asy-Syafi'i
Lahir : Gaza, Palestina 150 H
Yatim sejak umur 2 tahun,
Hafal Alquran umur 7 tahun.
Hafal Almuwattha' (hukum-hukum islam) umur 10 tahun,
Hafal sastra arab sekitar 10 tahun
dikenal memiliki cara bicara yang santun dan indah.
Dalam pandangan sunni Imam Syafi'i adalah termasuk keluarga nabi (Ahlul Bait).
Karena Kakeknya Nabi Muhammad adalah Saudara dari Kakeknya Imam Syafi'i.
Nabi saw bersabda:
“Hanyalah kami (yakni Bani Hasyim) dengan mereka (yakni Bani Mutthalib) berasal dari satu nasab. Sambil beliau menyilang-nyilangkan jari jemari kedua tangan beliau.” (HR. Abu Nu’aim Al-Asfahani dalam Hilyah nya juz 9 hal. 65 - 66).
Dan Imam Syafi'i merupakan seorang yang hidup dalam kemiskinan semenjak lahir, bahkan karena tidak memiliki biaya untuk sekolah dan kertas beliau pada masa kecilnya mengumpulkan tulang, daun-daun dan pelepah kurma untuk mencatat ilmu dari orang yang berbicara. hingga akhirnya kamarnya sesak dengan catatan-catatan, beliau memutuskan untuk menghafal dan subhanallah itu dihafal semua, beliau berujar "ilmu itu bukan di kertas melainkan letaknya di hati".
Barakallahufiikum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar