Tampilkan postingan dengan label Hadist dan Sunnah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hadist dan Sunnah. Tampilkan semua postingan

Senin, 15 Juli 2013

Hadits Tentang Lalat Hinggap Diminuman



Bismillahi

Dalam hadits shahih bahwa Rasulullah saw bersabda:

إذا وقع الذباب في إناء أحدكم فليغمسه كله ثم ليطرحه، فإن في أحد جناحيه داء، وفي الآخر دواء. (رواه البخاري من حديث أبي هريرة)

Jika lalat hinggap di gelas kalian semua maka tenggelamkanlah kemudian buanglah, karena di salah satu sayapnya ada penyakit, dan sayap lainnya ada obat.

Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah.

Penjelasan Imam Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah : “Ketahuilah bahwa pada lalat terdapat racun (kuman penyakit) yang terletak pada sengatnya yang merupakan senjata bagi dirinya. Jika ia jatuh atau hinggap pada sesuatu, maka yang pertama menyentuh adalah senjata tadi. Oleh sebab itulah Nabi Muhammad memerintahkan agar mencelupkan lalat itu ke dalam makanan atau minuman yang dihinggapinya. Tujuannya agar kuman penyakit itu menjadi tawar (tidak berfungsu lagi) dan hilanglah bahaya yang ditimbulkannya. Teori ini tidak pernah keluar dari para pakar dan pemuka ahli kedokteran, melainkan a merupakan percikan kemilauannya cahaya kenabian Muhammad. Dengan demikian, maka seorang dokter/tabib yang arif akan tunduk terhadap sistem kedokteran ini dan akan mengakui bahwa Rasulullah adalah makhluk yang paling sempurna dan dikuatkan oleh wahyu ilahi diluar jangkauan kekuatan manusia”.

Allahu A'lam

"MALAM NISFU SYA`BAN''

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh...


Malam Nisfu sya’ban adalah malam ditentukannya hal hal yg penting dalam kehidupan kita oleh ALLAH Subhanahu Wa Ta'ala, seperti rezeki,jodoh,maut dan lain-lain,walaupun ikhtilaf ulama,ada yang mengatakan di malam lailatul qadr

Rasulullah saw bersabda : Bila datang malam nisfu sya`ban,ALLAH Subhanahu Wa Ta'ala memeriksa setiap hamba-hamba-Nya,dan mengampuni seluruh dosa hamba-Nya kecuali yang menduakan Allah dan orang yang berhati jahat (Shahih Ibn Khuzaimah no. 5665) dalam riwayat lain orang yg suka iri dan dengki/pemfitnah. (Shahih Ibn Hibban hadits no.5667), (Mawarid Dhamaan hadits No.1980) (Sunan Tirmidzi hadits no.739)

Dalam tafsir AL-Imam Qurtubi ada 5 golongan yang tidak mendapat ampunan ALLAH Subhanahu Wa Ta'ala yaitu penyihir,dukun,anak yang durhaka terhadap ayah bunda, pezina dan pemabuk Malam nisfu sya`ban di mulai di waktu magrib dan di malam itu saja,perbanyaklah berdo'a dan beribadah.

Do`a doa yang diminta biasanya dipanjangkan usia dalam ketaatan kepada ALLAH Subhanahu Wa Ta'ala,diampuni segala dosa dan di wafatkan di dalam khusnul khatimah.

Berkata Imam Syafi’i : Telah sampai berita kepada kami bahwa doa akan di Kabul di lima malam,malam jum’at,malam 2 hari raya,dan Awal Rajab Dan Nifsu Sya’ban.

Berkata Imam Ibnu Haj dalam kitabnya Al-Madkhol juz 1 hal 257 :

Fasl malam nishfu sya’ban Kesimpulannya “Malam Nishfu sya’ban meskipun bukan malam lailatul qodar akan tetapi adalah malam ya ng mempunyai keutamaan yang sangat agung dan kebaikan yang sangat banyak.

Ulama salaf mengagungkannya serta bersungguh-sungguh dalam menyambut kedatangannnya.

Dan tidak datang malam Nishfu sya’ban kepada mereka kecuali mereka sudah siap menghidupkannya seperti yang telah diketahui dari mereka bahwa mereka adalah orang-orang yang mengagungkan syiar ALLAH Subhanahu Wa Ta'ala..

Para Shalafunasholeh seperti Imam Syafi`i rhm membaca surah yasin tiga kali ,dan sangat baik mengikuti para shalafunasholih

Cara menghidupkan malam Nishfu Sya’ban adalah dengan memperbanyak amal-amal yang diajarkan oleh Rosulullah SAW seperti melakukan sholat sunnah hajat,sholat sunnah tasbih,sholat sunnah witir atau dengan bersholawat,berdzikir, beristighfar dan membaca Al-Qur’an atau membaca ilmu yang menjadikan kita semakin dekat kepada ALLAH Subhanahu Wa Ta'ala...

“Allahumma shalli wa sallim ‘ala Sayyidina Muhammad nuuri-kas saari wa madaadikal jaari wajma’nii bihi fi kulli athwaari wa ‘ala alihi wa shahbihi yannuur”

Semoga apa yang kami sampaikan bermanfa'at..

Bagi yang membaca status ini sempatkanlah untuk menulis ‘‘Aamiin’’ dikolom komentar like share ya..

Ya ALLAH.. Berkahilah Kami pada Bulan Ini dan Sampaikanlah kami ke Bulan Ramadhan..

Ya ALLAH... Kabulkanlah segala Do'a,Harapan serta kebutuhan kami...

Dan berilah kami kemudahan serta keikhlasan dalam segala pekerjaan kami..

Aamiin ya Rabbal'alamin..

Sertakan ''LIKE '' dan ''Aamiin'' agar anda turut ikut berpartisipasi dalam Do'a ini.

Aamiin ya Rabbal'alamin...

Rabu, 15 Mei 2013

●perkataan Ulama syafi'iyah tenatang wajibnya mengikuti salaf, dan tidak boleh menyelisihinya●


■ Para ulama ahlussunnah wal jamaah,
apapun madzhab fiqih yang mereka
tempuh dalam jenjang berusaha
mempelajari dan memahami ahkam
syariat, tetap mengikuti madzhab salaf.
Begitu juga dengan para ulama madzhab
syafiiyah yang memang berada di atas
manhaj ahlussunnah wal jamaah. Beda
dengan orang-orang yang mengaku
bermadzhab syafii, tetapi mereka
beragama dengan berlandaskan ilmu
kalam mantiq dan pemahaman tasawwuf
sufi. Banyak ucapan para ulama syafiiyah
yang mengajak untuk mengikuti madzhab
salaf dan mewajibkannya. Demikian ini
akan kami bawakan perkataan-perkataan
para ulama syafiiyah tentang wajibnya
mengikuti madzhab salaf (salafiy).
Perkataan para ulama syafiiyah
Al-Imam Abu Ismail Utsman Ash-Shobuni
Asy-Syafii rahimahullah (- 449 H) berkata
dalam awal risalahnya:
ﺳﺄﻟﻨﻲ ﺇﺧﻮﺍﻧﻲ ﻓﻲ ﺍﻟﺪﻳﻦ ﺃﻥ ﺃﺟﻤﻊ ﻟﻬﻢ ﻓﺼﻮﻻ ﻓﻲ ﺃﺻﻮﻝ
ﺍﻟﺪﻳﻦ ﺍﻟﺘﻲ ﺍﺳﺘﻤﺴﻚ ﺑﻬﺎ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﻣﻀﻮﺍ ﻣﻦ ﺃﺋﻤﺔ ﺍﻟﺪﻳﻦ
ﻭﻋﻠﻤﺎﺀ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ ﻭﺍﻟﺴﻠﻒ ﺍﻟﺼﺎﻟﺤﻴﻦ، ﻭﻫﺪﻭﺍ ﻭﺩﻋﻮﺍ ﺍﻟﻨﺎﺱ
ﺇﻟﻴﻬﺎ ﻓﻲ ﻛﻞ ﺣﻴﻦ، ﻭﻧﻬﻮﺍ ﻋﻤﺎ ﻳﻀﺎﺩﻫﺎ ﻭﻳﻨﺎﻓﻴﻬﺎ ﺟﻤﻠﺔ
ﺍﻟﻤﺆﻣﻨﻴﻦ ﺍﻟﻤﺼﺪﻗﻴﻦ ﺍﻟﻤﺘﻘﻴﻦ، ﻭﻭﺍﻟﻮﺍ ﻓﻲ ﺍﺗﺒﺎﻋﻬﺎ ﻭﻋﺎﺩﻭﺍ
ﻓﻴﻬﺎ، ﻭﺑﺪﻋﻮﺍ ﻭﻛﻔﺮﻭﺍ ﻣﻦ ﺍﻋﺘﻘﺪ ﻏﻴﺮﻫﺎ، ﻭﺃﺣﺮﺯﻭﺍ ﻷﻧﻔﺴﻬﻢ
ﻭﻟﻤﻦ ﺩﻋﻮﻫﻢ ﺇﻟﻴﻬﺎ ﺑﺮﻛﺘﻬﺎ ﻭﺧﻴﺮﻫﺎ، ﻭﺃﻓﻀﻮﺍ ﺇﻟﻰ ﻣﺎ ﻗﺪﻣﻮﻩ
ﻣﻦ ﺛﻮﺍﺏ ﺍﻋﺘﻘﺎﺩﻫﻢ ﻟﻬﺎ، ﻭﺍﺳﺘﻤﺴﺎﻛﻬﻢ ﺑﻬﺎ، ﻭﺇﺭﺷﺎﺩ ﺍﻟﻌﺒﺎﺩ
ﺇﻟﻴﻬﺎ، ﻭﺣﻤﻠﻬﻢ ﺇﻳﺎﻫﻢ ﻋﻠﻴﻬﺎ ،
“Aku diminta oleh saudara-saudaraku
seagama untuk mengumpulkan bagi
mereka fasal-fasal tentang ushuluddin
(keyakinan, aqidah, i’tiqod) yang dipegang
teguh oleh para imam agama dan ulama
kaum muslimin serta para salaf yang
shalih, dan mereka memberi petunjuk dan
mengajak orang-orang kepadanya dalam
semua kesempatan, dan melarang dari
yang berlawanan dan bertentangan
dengannya, sekumpulan kaum mukminin
yang membenarkan dan bertaqwa. Mereka
loyal dalam mengikutinya dan memusuhi
(orang yang menyelisihinya) dalam
masalah itu. Mereka membid’ahkan dan
mengkufurkan orang yang meyakini
selainnya. Mereka memelihara berkah dan
kebaikannya bagi diri mereka sendiri dan
orang-orang yang mereka ajak kepada
ushuluddin ini. Mereka telah mencapai
pahala keyakinan mereka, sikap mereka
berpegang teguh dengannya, memeri
petunjuk manusia kepadanya dan
kesabaran mereka terhadap balasan
manusia di atas aqidah itu.”
Kesimpulan:
a.) Para salaf shalih dan para ulama
kaum muslimin dulu mengajak manusia
kepada aqidah salaf dalam setiap waktu
dan melarang dari yang menyelisihinya.
b.) Mereka –para ulama dan salaf shalih-
loyal kepada orang yang mengikuti aqidah
salaf dan memusuhi orang yang
sebaliknya.
c.) Mereka –para ulama dan salaf shalih-
membid’ahkan dan mengkufurkan orang
yang meyakini selain aqidah salaf.
d.) Dulu, kaum muslimin sangat perhatian
dengan aqidah salaf, sehingga mereka
bertanya kepada Imam Abu Utsman Ash-
Shabuni tentang aqidah salaf untuk
mereka pegang.
2. Al-Imam Al-Mawardi Asy-Syafii
rahimahullah (-450 H) di dalam Al-Hawi Fi
Fiqhi Asy-Syafii (2/523): Beliau
membawakan pendapat Imam Asy-Syafii
tentang doa istisqa’ (minta hujan) yang
diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam. Kemudian Imam Asy-Syafii
berkata:
ﻭَﺃُﺣِﺐُّ ﺃَﻥْ ﻳَﻔْﻌَﻞَ ﻫَﺬَﺍ ﻛُﻠَّﻪُ ﻭَﻟَﺎ ﻭَﻗْﺖَ ﻓِﻲ ﺍﻟﺪُّﻋَﺎﺀِ ﻟَﺎ ﻳُﺠَﺎﻭِﺯَ .
“Aku suka hendaknya dia melakukan
semua ini dan tidak ada waktu dalam doa
yang dia tidak boleh melampauinya.”
Kemudian Al-Imam Al-Mawardi
memberikan komentar:
ﻭَﻫَﺬَﺍ ﻛَﻤَﺎ ﻗَﺎﻝَ : ﻭَﺫَﻟِﻚَ ﻫُﻮَ ﺍﻟْﻤُﺨْﺘَﺎﺭُ ؛ ﻟِﺄَﻧَّﻪُ ﻣَﺮْﻭِﻱٌّ ﻋَﻦِ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲِّ
ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻭَﻣَﻨْﻘُﻮﻝٌ ﻋَﻦِ ﺍﻟﺴَّﻠَﻒِ ﺍﻟﺼَّﺎﻟِﺢِ ﺭَﺿِﻲَ
ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻨْﻬُﻢْ .
“Dan ini seperti yang beliau katakan. Itulah
pendapat yang dipilih, karena itu yang
diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam dan dinukilkan dari salaf shalih
radhiyallahu ‘anhum.”
Kesimpulan:
a.) Dalam berpendapat, Imam Syafii
berijtihad dengan dalil yang sampai
kepada beliau dari Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam. Tidak berbicara dalam
masalah agama tanpa dalil yang dijadikan
landasan pendapat.
b.) Pendapat yang ada dalilnya dan
mencocoki pendapat salaf itulah yang
dipilih. Di sini ada isyarat bahwa pendapat
salaf itulah yang diikuti dan dijadikan
rujukan.
3. Al-Imam Al-Baihaqi rahimahullah
(384-458 H) dalam menetapkan sifat Allah
bahwa dia mengatakan:
“ ﻻ ﻳﺠﻮﺯ ﻭﺻﻔﻪ – ﺳﺒﺤﺎﻧﻪ – ﺇﻻّ ﺑﻤﺎ ﺩﻝ ﻋﻠﻴﻪ ﻛﺘﺎﺏ ﺍﻟﻠﻪ
ﺗﻌﺎﻟﻰ ﺃﻭ ﺳﻨﺔ ﺭﺳﻮﻟﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ، ﺃﻭ ﺃﺟﻤﻊ
ﻋﻠﻴﻪ ﺳﻠﻒ ﻫﺬﻩ ﺍﻷﻣﺔ ”
“Tidak boleh mensifati Allah subhanahu wa
ta’ala kecuali dengan yang ditunjukkan
oleh Kitabullah atau sunnah rasul-Nya
atau ijma’ salaf ummat ini.”
Kesimpulan:
a.) Dalam masalah asma wa sifat Allah,
kita juga berhujjah dengan Al-Qur’an, As-
Sunnah dan ijma’ salaf. Karena madzhab
salaf itulah yang seharusnya diikuti.
b.) Beriman dengan Asma’ wa sifat Allah
termasuk beriman dari rukun iman
pertama, yaitu iman kepada Allah.
c.) Salaf adalah panutan dalam
beragama.
d.) Imam Al-Baihaqi tidak membolehkan
seseorang untuk beraqidah selain yang
dipegangi salaf.
3. Perkataan Al-Imam Al-Baihaqi
rahimahullah (384-458 H) sebagaimana
dinukil Imam An-Nawawi dalam
Khulashoh Al-Ahkam (1/462-463):
ﻭَﺭَﻭَﻯ ﺍﻟْﺒَﻴْﻬَﻘِﻲّ ﺑِﺈِﺳْﻨَﺎﺩِﻩِ ، ﻋَﻦ ﺍﺑْﻦ ﺍﻟْﻤُﺒَﺎﺭﻙ ﺃَﻧﻪ ﺳُﺌﻞ ﻋَﻦ
ﻣﺴﺢ ﺍﻟْﻮَﺟْﻪ ﺇِﺫﺍ ﺩَﻋَﺎ ﺍﻟْﺈِﻧْﺴَﺎﻥ ؟ ﻗَﺎﻝَ : ” ﻟﻢ ﺃﺟﺪ ﻟَﻪُ ﺛﺒﺘﺎً ،
ﻭَﻟﻢ ﻳﻜﻦ ﻳﺮﻓﻊ ﻳَﺪَﻳْﻪِ ” . ﻗَﺎﻝَ ﺍﻟْﺒَﻴْﻬَﻘِﻲّ : ” ﻟﺴﺖ ﺃﺣﻔﻆ ﻓِﻲ
ﻣﺴﺢ ﺍﻟْﻮَﺟْﻪ ﻫُﻨَﺎ ﻋَﻦ ﺃﺣﺪ ﻣﻦ ﺍﻟﺴّﻠﻒ ﺷَﻴْﺌﺎ . ﻗَﺎﻝَ :
ﻭَﺍﺧْﺘﻠﻔُﻮﺍ ﻓِﻲ ﺫَﻟِﻚ ﻓِﻲ ﺍﻟﺪُّﻋَﺎﺀ ﺧَﺎﺭﺝ ﺍﻟﺼَّﻠَﺎﺓ ، ﻗَﺎﻝَ : ﻓَﺄَﻣﺎ
ﻓِﻲ ﺍﻟﺼَّﻠَﺎﺓ ﻓَﻬُﻮَ ﻋﻤﻞ ﻟﻢ ﻳﺜﺒﺖ ﻓِﻴﻪِ ﺧﺒﺮ ، ﻭَﻟَﺎ ﺃﺛﺮ ، ﻭَﻟَﺎ
ﻗِﻴَﺎﺱ ﻓَﻠَﺎ ﻳُﻔﻌﻞ ، ﻭﻳﻘﺘﺼﺮ ﻋَﻠَﻰ ﻣَﺎ ﻓﻌﻠﻪ ﺍﻟﺴّﻠﻒ ﻣﻦ ﺭﻓﻊ
ﺍﻟْﻴَﺪَﻳْﻦِ ﺩﻭﻥ ﺍﻟْﻤﺴْﺢ ” ﻫَﺬَﺍ ﻛَﻠَﺎﻡ ﺍﻟْﺒَﻴْﻬَﻘِﻲّ .
ﻭَﺃﻣﺎ ﺣَﺪِﻳﺚ ﻋﻤﺮ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻨْﻪ : ” ﺃَﻥ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ
ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢ َ ﻛَﺎﻥَ ﺇِﺫﺍ ﺭﻓﻊ ﻳَﺪَﻳْﻪِ ﻓِﻲ ﺍﻟﺪُّﻋَﺎﺀ ﻟﻢ ﻳﺤﻄﻬﻤﺎ ﺣَﺘَّﻰ
ﻳﻤﺴﺢ ﺑﻬﻤﺎ ﻭَﺟﻬﻪ ” ﻓَﺮَﻭَﺍﻩُ ﺍﻟﺘِّﺮْﻣِﺬِﻱّ . ﻭَﻗَﺎﻝَ : ” ﺣَﺪِﻳﺚ
ﻏَﺮِﻳﺐ ، ﺍﻧْﻔَﺮﺩ ﺑِﻪِ ﺣَﻤَّﺎﺩ ﺑﻦ ﻋِﻴﺴَﻰ ، ﻭَﺣَﻤَّﺎﺩ ﻫَﺬَﺍ ﺿَﻌِﻴﻒ ”
ﻓَﻬُﻮَ ﺣَﺪِﻳﺚ ﺿَﻌِﻴﻒ .
[Al-Baihaqi meriwayatkan dengan
sanadnya dari Ibnul Mubarok, bahwa dia
ditanya tentang mengusap wajah ketika
seseorang berdoa. Maka dia menjawab:
“Aku tidak mendapati hal itu tsabit, dan
hendaknya dia tidak mengangkat kedua
tangannya.” Al-Baihaqi berkata: “Aku tidak
menghapal sesuatupun di sini dari salah
seorang salaf tentang mengusap wajah...
Para ulama telah berbeda pendapat
tentang hal itu dalam doa di luar sholat ...
Adapun di sholat, maka itu adalah amalan
yang tidak tsabit sebuah hadits
tentangnya, tidak pula sebuah atsar
(riwayat shohabat dan setelahnya) dan
tidak pula qiyas, maka tidak bisa
dilakukan. Dan hendaknya mencukupkan
diri sebagaimana yang dilakukan oleh
salaf berupa mengangkat kedua tangan
tanpa mengusap wajah.” Demikian ucapan
Al-Baihaqi.
Al-Imam An-Nawawi melanjutkan: Adapun
hadits Umar radhiyallahu ‘anhu bahwa
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dulu jika
mengangkat kedua tangannya dalam dia,
beliau tidak menaruhnya sampai beliau
mengusap wajahnya dengan keduanya.
Maka ini diriwayatkan oleh Imam At-
Tirmidzi, dia berkata: “Hadits ghorib,
Hammad bin Isa meriwayatkan sendirian
dan dia dho’if.” Maka hadits ini dho’if.]
Kesimpulan:
a.) Mengikuti madzhab salaf dalam
masalah ibadah, seperti ibadah sholat.
b.) Tidak berpendapat dengan sesuatu
amalan yang tidak ada dalilnya, baik dari
al-qur’an atau hadits dan ijma’ salaf.
c.) hadits tentang mengusap wajah setelah
berdoa dengan kedua tangan adalah
dho’if. Sehingga hal itu tidak diamalkan.
d.) Imam Al-Baihaqi dan Imam An-
Nawawi ketika berpendapat berusaha
mengikuti dalil dan madzhab salaf.
Bagaimana dengan kaum muslimin
sekarang yang mengaku bermadzhab
syafii? Banyak orang yang tidak mengenal
madzahab salaf yang sesungguhnya
bahkan malah mencela madzhab salaf.
Mereka menggolongkan para teroris
sebagai seorang salaf. Ini adalah sebuah
kejahatan kepada para salaf.
4. Imam Al-Haramain Abul Ma’ali
rahimahullah (419-478 H) sebagaimana
dinukil oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam
Fathul Bari (13/349-350):
“ ﺭﻛﺒﺖ ﺍﻟﺒﺤﺮ ﺍﻷﻋﻈﻢ، ﻭﻏﺼﺖ ﻓﻲ ﻛﻞ ﺷﻲﺀ ﻧﻬﻰ ﻋﻨﻪ
ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﻓﻲ ﻃﻠﺐ ﺍﻟﺤﻖ ﻓﺮﺍﺭﺍ ﻣﻦ ﺍﻟﺘﻘﻠﻴﺪ ﻭﺍﻵﻥ ﻓﻘﺪ
ﺭﺟﻌﺖ ﻭﺍﻋﺘﻘﺪﺕ ﻣﺬﻫﺐ ﺍﻟﺴﻠﻒ “
“Aku telah mengarungi samudra yang
terbesar, dan aku telah menyelami segala
sesuatu yang dilarang oleh para ulama,
untuk mencari kebenaran, lari dari taqlid.
Sekarang aku telah kembali dan meyakini
madzhab salaf.”
Kesimpulan:
- Tempat kembali dalam memahami
agama yang benar adalah dengan
mengikuti madzhab salaf.
5. Imam An-Nawawi rahimahullah
(631-676 H) dalam Muqaddimah Al-
Majmu 1/27 ketika menceritakan tentang
Kitab beliau Al-Majmu’ Syarh Al-
Muhadzdzab mengatakan:
ﻭَﺍﻋْﻠَﻢْ ﺃَﻥَّ ﻣَﻌْﺮِﻓَﺔَ ﻣَﺬَﺍﻫِﺐِ ﺍﻟﺴَّﻠَﻒِ ﺑِﺄَﺩِﻟَّﺘِﻬَﺎ ﻣِﻦْ ﺃَﻫَﻢِّ ﻣَﺎ
ﻳُﺤْﺘَﺎﺝُ ﺇﻟَﻴْﻪِ ..… ﻭَﺑِﺬِﻛْﺮِ ﻣَﺬَﺍﻫِﺒِﻬِﻢْ ﺑِﺄَﺩِﻟَّﺘِﻬَﺎ ﻳَﻌْﺮِﻑُ ﺍﻟْﻤُﺘَﻤَﻜِّﻦُ
ﺍﻟْﻤَﺬَﺍﻫِﺐَ ﻋَﻠَﻰ ﻭَﺟْﻬِﻬَﺎ، ﻭَﺍﻟﺮَّﺍﺟِﺢَ ﻣِﻦْ ﺍﻟْﻤَﺮْﺟُﻮﺡِ، ﻭَﻳَﺘَّﻀِﺢُ ﻟَﻪُ،
ﻭَﻟِﻐَﻴْﺮِﻩِ ﺍﻟْﻤُﺸْﻜِﻠَﺎﺕُ، ﻭَﺗَﻈْﻬَﺮُ ﺍﻟْﻔَﻮَﺍﺋِﺪُ ﺍﻟﻨَّﻔِﻴﺴَﺎﺕُ، ﻭَﻳَﺘَﺪَﺭَّﺏُ
ﺍﻟﻨَّﺎﻇِﺮُ ﻓِﻴﻬَﺎ ﺑِﺎﻟﺴُّﺆَﺍﻝِ، ﻭَﺍﻟْﺠَﻮَﺍﺏِ، ﻭَﻳَﺘَﻔَﺘَّﺢُ ﺫِﻫْﻨُﻪُ، ﻭَﻳَﺘَﻤَﻴَّﺰُ ﻋِﻨْﺪَ
ﺫَﻭِﻱ ﺍﻟْﺒَﺼَﺎﺋِﺮِ، ﻭَﺍﻟْﺄَﻟْﺒَﺎﺏِ، ﻭَﻳَﻌْﺮِﻑُ ﺍﻟْﺄَﺣَﺎﺩِﻳﺚَ ﺍﻟﺼَّﺤِﻴﺤَﺔَ ﻣِﻦْ
ﺍﻟﻀَّﻌِﻴﻔَﺔِ، ﻭَﺍﻟﺪَّﻟَﺎﺋِﻞَ ﺍﻟﺮَّﺍﺟِﺤَﺔَ ﻣِﻦْ ﺍﻟْﻤَﺮْﺟُﻮﺣَﺔِ ، …
“Ketahuilah bahwa mengenal madzhab-
madzhab salaf dengan dalil-dalilnya
termasuk perkara yang dibutuhkan … dan
dengan menyebutkan madzhab-madzhab
mereka dengan dalil-dalilnya, orang yang
mapan akan mengetahui madzhab-
madzhab itu sesuai dengan kedudukannya
yang sesuai, mengetahui pendapat yang
rojih (kuat) dari yang lemah, perkara-
perkara yang rumit akan menjadi jelas
bagi dia dan orang lain, akan nampak
faedah-faedah berharga, dan orang yang
memperhatikannya akan terlatih dengan
soal jawab, akalnya akan terbuka, dan dia
akan mempunyai keistimewaan di sisi
orang-orang yang berakal. Dia juga akan
mengetahui hadits-hadits yang shohih dari
hadits yang dho’if, mengetahui dalil yang
kuat dari yang lemah. …”
6. Al-Imam Adz-Dzahaby rahimahullah
(673 – 748 H) berkata dalam kitab beliau
Siyar A’lam An-Nubala (13/380):
ﺍﻻﻣﺎﻧﺔ ﺟﺰﺀ ﻣﻦ ﺍﻟﺪﻳﻦ، ﻭﺍﻟﻀﺒﻂ ﺩﺍﺧﻞ ﻓﻲ ﺍﻟﺤﺬﻕ، ﻓﺎﻟﺬﻱ
ﻳﺤﺘﺎﺝ ﺇﻟﻴﻪ ﺍﻟﺤﺎﻓﻆ ﺃﻥ ﻳﻜﻮﻥ ﺗﻘﻴﺎ ﺫﻛﻴﺎ، ﻧﺤﻮﻳﺎ ﻟﻐﻮﻳﺎ، ﺯﻛﻴﺎ
ﺣﻴﻴﺎ، ﺳﻠﻔﻴﺎ، ﻳﻜﻔﻴﻪ ﺃﻥ ﻳﻜﺘﺐ ﺑﻴﺪﻩ ﻣﺌﺘﻲ ﻣﺠﻠﺪ، ﻭﻳﺤﺼﻞ
ﻣﻦ ﺍﻟﺪﻭﺍﻭﻳﻦ ﺍﻟﻤﻌﺘﺒﺮﺓ ﺧﻤﺲ ﻣﺌﺔ ﻣﺠﻠﺪ، ﻭﺃﻥ ﻻ ﻳﻔﺘﺮ ﻣﻦ
ﻃﻠﺐ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻤﻤﺎﺕ، ﺑﻨﻴﺔ ﺧﺎﻟﺼﺔ ﻭﺗﻮﺍﺿﻊ، ﻭﺇﻻ ﻓﻼ
ﻳﺘﻌﻦ .
“Amanah merupakan bagian dari agama
dan hafalan bisa masuk kepada
kecerdikan. Adapun yang dibutuhkan oleh
seorang hafizh adalah: Dia harus seorang
yang bertaqwa, pintar, ahli nahwu dan
bahasa, bersih hatinya, senantiasa
bersemangat, seorang salafy (orang yang
mengikuti madzhab salaf), cukup bagi dia
menulis dengan tangannya sendiri 200 jilid
buku hadits dan memiliki 500 jilid buku
yang dijadikan pegangan dan tidak putus
semangat dalam menuntut ilmu sampai
dia meninggal dengan niat yang ikhlas dan
dengan sikap rendah diri. Kalau tidak
memenuhi syarat-syarat ini maka
janganlah kamu berharap”.
Beliau menyebautkan bahwa diantara
syarat untuk menjadi seorang al-hafidz,
adalah dia seorang salafi, seorang yang
mengikuti madzhab salaf.
7. Ibnu Hajar Al-’Asqolani Asy-Syafii
rahimahullah (773-852 H) berkata dalam
Fathul Bari:
ﻭﻣﻤﺎ ﺣﺪﺙ ﺃﻳﻀﺎً ﺗﺪﻭﻳﻦ ﺍﻟﻘﻮﻝ ﻓﻲ ﺃﺻﻮﻝ ﺍﻟﺪﻳﺎﻧﺎﺕ
ﻓﺘﺼﺪﻯ ﻟﻬﺎ ﺍﻟﻤﺜﺒﺘﺔ ﻭﺍﻟﻨﻔﺎﺓ، ﻓﺒﺎﻟﻎ ﺍﻷﻭﻝ ﺣﺘﻰ ﺷﺒﻪ، ﻭﺑﺎﻟﻎ
ﺍﻟﺜﺎﻧﻲ ﺣﺘﻰ ﻋﻄﻞ، ﻭﺍﺷﺘﺪ ﺇﻧﻜﺎﺭ ﺍﻟﺴﻠﻒ ﻟﺬﻟﻚ ﻛﺄﺑﻲ ﺣﻨﻴﻔﺔ،
ﻭﺃﺑﻲ ﻳﻮﺳﻒ، ﻭﺍﻟﺸﺎﻓﻌﻲ . ﻭﻛﻼﻣﻬﻢ ﻓﻲ ﺫﻡ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻜﻼﻡ
ﻣﺸﻬﻮﺭ . ﻭﺳﺒﺒﻪ ﺃﻧﻬﻢ ﺗﻜﻠﻤﻮﺍ ﻓﻴﻤﺎ ﺳﻜﺖ ﻋﻨﻪ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ
ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻭﺃﺻﺤﺎﺑﻪ.
ﻭﺛﺒﺖ ﻋﻦ ﻣﺎﻟﻚ ﺃﻧﻪ ﻟﻢ ﻳﻜﻦ ﻓﻲ ﻋﻬﺪ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ
ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻭﺃﺑﻲ ﺑﻜﺮ ﻭﻋﻤﺮ ﺷﻲﺀ ﻣﻦ ﺍﻷﻫﻮﺍﺀ ﻳﻌﻨﻲ ﺑﺪﻉ
ﺍﻟﺨﻮﺍﺭﺝ، ﻭﺍﻟﺮﻭﺍﻓﺾ، ﻭﺍﻟﻘﺪﺭﻳﺔ.
ﻭﻗﺪ ﺗﻮﺳﻊ ﻣﻦ ﺗﺄﺧﺮ ﻋﻦ ﺍﻟﻘﺮﻭﻥ ﺍﻟﺜﻼﺛﺔ ﺍﻟﻔﺎﺿﻠﺔ ﻓﻲ
ﻏﺎﻟﺐ ﺍﻷﻣﻮﺭ ﺍﻟﺘﻲ ﺃﻧﻜﺮﻫﺎ ﺃﺋﻤﺔ ﺍﻟﺘﺎﺑﻌﻴﻦ ﻭﺃﺗﺒﺎﻋﻬﻢ .ﻭﻟﻢ
ﻳﻘﺘﻨﻌﻮﺍ ﺑﺬﻟﻚ ﺣﺘﻰ ﻣﺰﺟﻮﺍ ﻣﺴﺎﺋﻞ ﺍﻟﺪﻳﺎﻧﺔ ﺑﻜﻼﻡ ﺍﻟﻴﻮﻧﺎﻥ،
ﻭﺟﻌﻠﻮﺍ ﻛﻼﻡ ﺍﻟﻔﻼﺳﻔﺔ ﺃﺻﻼً ﻳﺮﺩﻭﻥ ﺇﻟﻴﻪ ﻣﺎ ﺧﺎﻟﻔﻪ ﻣﻦ
ﺍﻵﺛﺎﺭ ﺑﺎﻟﺘﺄﻭﻳﻞ ﻭﻟﻮ ﻣﺴﺘﻜﺮﻫﺎً.
ﺛﻢ ﻟﻢ ﻳﻜﺘﻔﻮﺍ ﺑﺬﻟﻚ ﺣﺘﻰ ﺯﻋﻤﻮﺍ ﺃﻥ ﺍﻟﺬﻱ ﺗﺮﺑﻮﻩ ﻫﻮ
ﺃﺷﺮﻑ ﺍﻟﻌﻠﻮﻡ ﻭﺃﻭﻻﻫﺎ ﺑﺎﻟﺘﺤﺼﻴﻞ، ﻭﺃﻥ ﻣﻦ ﻟﻢ ﻳﺴﺘﻌﻤﻞ ﻣﺎ
ﺃﺻﻄﻠﺤﻮﺍ ﻋﻠﻴﻪ ﻓﻬﻮ ﻋﺎﻣﻲ ﺟﺎﻫﻞ، ﻓﺎﻟﺴﻌﻴﺪ ﻣﻦ ﺗﻤﺴﻚ ﺑﻤﺎ
ﻛﺎﻥ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻟﺴﻠﻒ، ﻭﺍﺟﺘﻨﺐ ﻣﺎ ﺃﺣﺪﺙ ﺍﻟﺨﻠﻒ “
“Dan termasuk yang terjadi juga adalah
penyusunan buku tentang pendapat dalam
masalah akidah, sampai kelompok yang
menetapkan sifat Datang dan kelompok
yang meniadakannya memasukinya. Yang
pertama berlebihan sampai melakukan
tasybih, yang kedua berlebihan sampai
menolak sama sekali. Dan sangat keras
pengingkaran salaf terhadap hal itu, seperti
Abu Hanifah, Abu Yusuf dan Asy-Syafii.
Ucapan mereka dalam mencela ahlul
kalam sangatlah terkenal. Sebabnya
karena orang-orang itu berbicara tentang
perkara yang didiamkan oleh Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para
shohabatnya. Dan telah datang dari Imam
Malik bahwa tidak ada pada masa Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakr,
Umar sedikitpun dari al-hawa (bid’ah),
yakni bid’ah-bid’ah khowaroj, syiah
rofidhoh dan qodariyah.
Orang-orang yang datang setelah tiga
generasi (awal) yang utama dalam
keumuman perkara yang diingkari oleh
para imam tabiin dan tabiut tabiin. Orang-
orang itu tidak merasa cukup dengan hal
itu sampai mencapurkan antara
permasalahan-permasalahan agama
dengan ucapan-ucapan yunan, dan
menjadikan perkataan ahli filsafat sebagai
dasar kembalinya atsar-atsar yang
menyelisihinya dengan cara mentakwilnya,
meskipun dengan enggan.
Kemudian orang-orang itu tidak merasa
cukup dengan itu saja, sampai mereka
meyakini bahwa yang mereka ajarkan
adalah ilmu yang paling utama dan paling
mulia untuk dipelajari dan menyangka
bahwa orang yang tidak memakai istilah-
istilah mereka adalah orang yang awam
lagi bodoh.
Maka orang yang berbahagia adalah orang
yang berpegang teguh dengan yang
dipegang oleh salaf sholih dan menjauhi
perkara yang diada-adakan kholaf (orang-
orang belakangan).”
Cukuplah ucapan beliau sebagai pelajaran
bagi orang yang menginginkan
kebahagiaan di dunia dan akhirat.
8. Imam As-Suyuthi rahimahullah
(849-911) dalam Al-Amru Bil Ittiba’ Wan
Nahyu ‘An Al-Ibtida’ hal 8:
ﻓﻜﻴﻒ ﻟﻮ ﺭﺃﻭﺍ ﻣﺎ ﺃﺣﺪﺛﻮﺍ ﻓﻲ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺰﻣﺎﻥ ﻓﻴﻪ ﻣﻦ ﺍﻟﺰﻳﺎﺩﺍﺕ
ﺍﻟﻘﺒﻴﺤﺔ. ﻓﺎﺣﺬﺭﻩ ﻳﺎ ﺃﺧﻲ، ﻭﺍﻗﺘﺪ ﺑﺎﻟﺴﻠﻒ ﺍﻟﺼﺎﻟﺢ .
“Maka bagaimana kalau mereka melihat
terhadap apa yang diada-adakan oleh
orang-orang pada masa ini, yang padanya
ada tambahan-tambahan yang jelek. Maka
berhati-hatilah saudaraku, dan teladanilah
salaf sholih.”

—————
Wallahu a’lam. bersama Abu Baqiy Al
Andalusia
Sumber: fatwasyafiiyah.blogspot.com

Senin, 08 Oktober 2012

~ Hadits & Sains: Bukti ilmiah bahaya berkhalwat dengan yang bukan Mahram ~

Mengapa Nabi Muhammadshalallahu ‘alaihi wa salam (saw) melarang berkhalwat antara laki-laki dan wanita yang bukan mahram? 
Apa yang disampaikan Rasulullah saw tidak ada yang keliru padanya, sehingga penelitian-penelitian ilmiah dari Barat pun membuktikannya..
Berikut adalah terjemahan dari tulisan Abduldaem Al-Kaheel terkait bukti ilmiah bahaya berkhalwat dengan yang bukan mahram:

***

" Cukuplah anda duduk selama lima menit dengan seorang wanita sehingga Anda memiliki proporsi tinggi dari hormon meningkat "
Inilah temuan studi ilmiah yang dimuat tahun 2010 di Daily Telegraph! 
Mengapa Nabi saw mengharamkan khalwat antara laki-laki dengan wanita atau melihat sesuatu yang diharamkan Allah? 
Apa hikmah ilmiah larangan ini? 
Mari kita baca berita ilmiah ini…

Para peneliti di Universitas Valencia menegaskan bahwa seorang yang berkhalwat dengan wanita (yang bukan mahram) menjadi daya tarik yang akan menyebabkan kenaikan sekresi hormon kortisol..
Adapun Kortisol adalah hormon yang bertanggung jawab terjadinya stres dalam tubuh..
Meskipun subjek penelitian mencoba untuk melakukan penelitian atau hanya berpikir tentang wanita yang sendirian denganya namun hal tersebut tidak mampu mencegah tubuh dari sekresi hormon..

Para ilmuwan mengatakan bahwa hormon kortisol sangat penting bagi tubuh dan berguna untuk kinerja tubuh tetapi dengan syarat mampu meningkatkan proporsi yang rendah, namun jika meningkat hormon dalam tubuh dan berulang terus proses tersebut, maka yang demikian dapat menyebabkan penyakit serius seperti penyakit jantung dan tekanan darah tinggi dan berakibat pada diabetes dan penyakit lainnya yang mungkin meningkatkan nafsu seksual.. 

Bentuk yang menyerupai alat proses hormon penelitian tersebut berkata bahwa stres yang tinggi hanya terjadi ketika seorang laki-laki berkhalwat dengan wanita asing (bukan mahram), dan stres tersebut akan terus meningkat pada saat wanitanya memiliki daya tarik lebih besar!
Tentu saja, ketika seorang pria bersama dengan wanita yang merupakan saudaranya sendiri atau saudara dekat atau ibunya sendiri tidak akan terjadi efek dari hormon kortisol..
Seperti halnya ketika pria duduk dengan seorang pria aneh, hormon ini tidak naik..
Hanya ketika sendirian dengan seorang pria dan seorang wanita yang aneh!

Para peneliti mengatakan bahwa pria ketika ada perempuan asing disisinya, dirinya dapat membayangkan bagaimana membangun hubungan dengannya (jika tidak emosional), dan dalam penelitian lain, para ilmuwan menekankan bahwa situasi ini (untuk melihat wanita dan berpikir tentang mereka) jika diulang, mereka memimpin dari waktu ke waktu untuk penyakit kronis dan masalah psikologis seperti depresi..

~ Nabi saw melarang khalwat

Kita semua tahu hadits yang terkenal yang mengatakan: 
" Ingatlah, janganlah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita (bukan mahramnya) melainkan yang ketiganya adalah syaitan "
(Sunan Tirmidzi no. 20165)

" Janganlah sekali-kali seorang lelaki berduaan dengan seorang wanita saja, kecuali ia bersama muhrimnya "
(Bukhari no. 4904)

Karena itu Nabi saw melalui syariat Islam ini menginginkan kita menghindari berbagai penyakit sosial dan fisik..

Ketika seorang Muslim mampu menghindari diri dari melihat aurat wanita (yang bukan mahram) dan menghindari diri dari berkhalwat dengan mereka, maka ia mampu mencegah penyebaran amoralitas dan dengan demikian melindungi masyarakat dari penyakit epidemi dan masalah sosial, dan mencegah individu dari berbagai penyakit..

Kami katakan kepada mereka yang tidak puas dengan agama kami yang hanif (lurus):
Bukankah Islam sebagai agama yang benar, layak dihormati dan diikuti?

Source : muslimahzone.com

Sahabatmu Dalam Mengingat ALLAH ^^
~ A

Selasa, 11 September 2012

Di dalam hadits disebut tujuh macam amal yang tergolong amal jariah ( yang pahalanya terus mengalir) sebagai berikut :

1. Menyebarluaskan ilmu pengetahuan yang bermanfaat, baik melalui pendidikan formal maupun nonformal, seperti diskusi, ceramah, dakwah, dan sebagainya. Termasuk dalam kategori ini adalah me­nulis buku yang berguna dan mempublikasikannya.

2. Mendidik anak menjadi anak yang saleh.
Anak yang saleh akan selalu berbuat kebaikan di dunia. Menurut keterangan hadis ini, kebaikan yang dipeibuat oleh anak saleh pahalanya sampai kepada orang tua yang mendidiknya yang telah wafat tanpa mengurangi nilai/pahala yang diterima oleh anak tadi.

3. Mewariskan mushaf (buku agama) kepada orang-orang yang dapat memanfaatkannya untuk kebaikan diri dan masyarakatnya.

4. Membangun masjid. Hal ini sejalan dengan sabda Nabi SAW, ”Barangsiapa yang membangun sebuah masjid karena Allah walau sekecil apa pun, maka Allah akan membangun untuknya sebuah rumah di surga” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Orang yang membangun masjid tersebut akan menerima pahala seperti pahala orang yang beribadah di mas­jid itu.

5. Membangun rumah atau pondokan bagi orang-orang yang bepergian untuk kebaikan. Setiap orang yang memanfaatkannya, baik untuk istirahat sebentar maupun untuk bermalam dan kegunaan lain yang bukan untuk maksiat, akan mengalirkan pahala kepada orang yang membangunnya.

6. Mengalirkan air secara baik dan bersih ke tampat-tempat orang yang membutuhkannya atau menggali sumur di tempat yang sering dilalui atau didiami orang banyak. Setelah orang yang mengalirkan air itu wafat dan air itu tetap mengalir serta terpelihara dari kecemaran dan dimanfaatkan orang yang hidup maka ia mendapat pahala yang terus mengalir.

Semakin banyak orang yang memanfaat­kannya semakin banyak ia menerima pahala di akhirat. Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa membangun sebuah sumur lalu diminum oleh jin atau burung yang kehausan, maka Allah akan mem­berinya pahala kelak di hari kiamat.” (HR. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Majah).

7. Menyedekahkan sebagian harta. Sedekah yang diberikan secara ikhlas akan mendatangkan pahala yang berlipat ganda.

Semoga bermanfaat.
"